About Indonesia Stock Exchange

Mendengar nama Indonesia Stock Exchange (IDX) atau biasa disebut Bursa Efek Indonesia tentu sudah tak asing lagi apalagi di kalangan mahasiswa di Fakultas Ekonomika dan Bisnis. Indonesia Stock Exchange (IDX) tentu sangat amat erat hubungannya dengan pasar modal. Pasar modal disini ada kaitannya dengan pasar-pasar yang kita jumpai di masyarakat sekitar layaknya pasar tradisional ataupun pasar swalayan. Kesamaannya ada pada subjek dan pelaku yakni adanya penjual, pembeli dan juga transaksi jual beli yang terjadi. Namun, letak perbedaannya ada pada barang atau produk yang di perjual belikan. Dalam pasar modal, produk yang diperjual beliakan meliputi saham, obligasi, sukuk dan reksadana. Kebutuhan akan dana untuk dijadikan modal dalam suatu perusahaan sudah lazim  di negara ini. Apalagi, indonesia merupakan negara dengan jumlah emiten (yang menawarkan efek) serta permintaan yang begitu besar.

Pengertian Bursa Efek Indonesia atau Indonesia Stock Exchange (IDX)

Indonesia Stock Exchange (IDX) atau yang biasa dikenal sebagai Bursa Efek Indonesia (BEI) merupakan wadah untuk pasar modal di indonesia. IDX inilah yang menjadi tempat bertemunya emiten yang merupakan pihak yang membutuhkan modal dana dengan investor yang menyediakan dana. Di Indonesia sendiri, kantor Indonesia Stock Exchange (IDX) berada di Jakarta. Beralamatkan di Jalan Jend. Sudirman Kav. 52-53 Jakarta Selatan, gedung Indonesia Stock Exchange berdiri kokoh.  Bursa Efek Indonesia menjadi salah satu bursa efek terbesar di Asia Tenggara. Bursa Efek Indonesia ini awalnya berada di bawah pengawasan suatu organisasi yaitu Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan atau disingkat Bapepam-Lk namun sejak tahun 2011, pengawasan tersebut beralih ke OJK atau Otoritas Jasa Keuangan

Sejarah Bursa Efek Indonesia

Awal dari sejarah masuknya pasar modal di Indonesia tentu berkesinambungan dengan Belanda pada waktu itu. Sebenarnya, sistim pasar modal sudah ada pada abad ke-19 sebelum dibentuknya bursa efek milik indonesia namun belum ada organisasi yang menangani secara resmi di Indoenesiaa. Kemudian karena adanya investor dari Batavia, Surabaya dan Semarang saat masa penjajahan Belanda di Indonesia pada tahun 1912, Belanda membuka cabang semacam Bursa Efek (Amsterdamse Effectenbeurs atau dalam bahasa Indonesia artinya Bursa Efek Amsterdam) di Batavia di bangun untuk memenuhi kebutuhan VOC. Bursa efek ini berada di lingkarang lima bursa efek tertua di Asia. Tujuannya sama, menjadi wadah bertemu antara investor dan emiten. Masa masa ini adalah masa masa awal dibentuknya Bursa Efek di Indonesia. Kegiatan transaksi jual beli di dalam Bursa Efek masih terbilang lemah di indonesia pada saat itu menyebabkan Bursa Efek ini vacum di beberapa periode seperti pada Mei 1940, Bursa Efek Jakarta ditutup mengikuti Bursa Efek Surabaya dan Semarang yang lebih dahulu ditutup pada tahun 1939. Hal ini disebabkan karena lingkungan dunia yang belum stabil akibat perang dunia pertama juga kedua.

Saat jepang masuk ke Indonesia pada tahun 1942, Bursa Efek Jakarta kembali ditutup. Walaupun Indonesia merdeka pada 17 Agustus 1945, proklamasi tersebar beritanya hingga ke penjuru dunia, keadaan ekonomi Indonesia sebenarnya sangat tidak stabil. Keadaannya relatif rendah bahkan sangat rendah. Hingga pada tahun 1947, pemerintah berniat untuk membuka kembali bursa efek di jakarta, namun karena pada saat itu kondisi perekonomian benar benar memprihatinkan sehingga niat ersebut ditunda. Dikarenakan adanya program nasionalisasi perusahaan Belanda di tahun 1956, bursa efek semakin tidak aktif di Indonesia.

Kemudian, di tahun 1977 pasar modal di Indonesia mengalami beberapa perubahan. Hal ini didasari dengan berbagai insentif dan peraturan yang dikeluarkan oleh pemerintah. Pada tahun ini, Bursa Efek diresmikan oleh Presiden Soeharto yang dengan resmi berjalan dibawah BAPEPAM (Badan Pelaksanaan Pasar Modal). Hingga 1987, perdagangan saham dan obligasi di dalam bursa efek ini tidak berjalan dengan lancar. Layaknya pasar tradisional yang sedang sepi pengunjung. Jumlah emiten yang menawarkan sahamnnya belum sampai berjumlah 30. Hingga di akhir 1987, hadirlah Paket Desember 1987 (PAKDES 87). Paket Desember 1987 ini dapat memberi kemudahan untuk perusahaan yang mau melakukan penawaran umum dan investor asing dapat menanamkan modal di Indonesia. Hal tersebut  menyebabkan banyak investor dari asing yang menanam saham di bursa efek jakarta, kabar baiknya kegiatan di bursa efek menjadi meningkat aktif. Di tahun berikutnya, Bursa efek surabaya mulai beroperasi dan juga pemerintah mengeluarkan paket desember 88 (PAKDES 88) yang memberikan kemudahan bagi tiap emiten untuk dapat dikenal dan berbagai kebijakan lain demi kemajuan pasar modal.

Swastanisasi Bursa Efek Jakarta pada tanggal 16 Juni 1989. Serta perubahan Bapepam menjadi BPPM (Badan Pengawas Pasar Modal). Bursa Efek Jakarta, Semarang dan Surabaya berjalan lancar seiring pertumbuhan ekonomi di Indonesia. Pada tahun 1995, Bursa Efek Jakarta mulai menggunakan Sistem Otomatisasi dalam perdagangan saham dengan berbasis sistem komputer yakni JATS (Jakarta Automated Trading Systmes).

Kemajuan Bursa Efek di bidang IT, menyebabkan sistem yang digunakan menjadi semakin modern. Di tahun 2000, pasar modal indonesia menggunakan sistem perdagangan tanpa warkat (scripless trading). Hal ini berlanjut hingga pada tahun 2002, Sistem perdagangan jarak jauh atau remote trading mulai dapat berlaku di BEJ.

Kemudian pada tahun 2007, Bursa Efek Surabaya dan Bursa Efek Jakarta melebur menjadi satu menjadikannya Indonesia dalam hal pasar modal berpusat pada Bursa Efek Indonesia yang dikenal sekarang sebagai Indonesia Stock Exchange (IDX). Sistem yang digunakan mulai dari tahun 2009 di IDX ini adalah sistem perdagangan baru yang bernama JATS-Next G.

Keberadaan IDX Dalam Struktur Pasar Modal Indonesia

Struktur Pasar Modal Indonesia berdasarkan UU no. 8 Tahun 2005

Organisasi IDX

Visi IDX :  Menjadi bursa yang kompetitif dengan kredibilitas tingkat dunia.

Misi IDX :  Menciptakan daya saing untuk menarik investor dan emiten, melalui pemberdayaan Anggota Bursa dan Partisipan, penciptaan nilai tambah, efisiensi biaya serta penerapan good governance.

Dengan komitmen dan integritas yang tinggi, bursa efek optimis untuk selalu melangkah kedepan menuju kredibilitas tingkat dunia. Untuk menjadi bursa efek yang mampu bersaing secara global, bursa efek menerapkan nilai nilai yang perusahaan demi pertumbuhan ekonomi yang berkesinambungan.

Menurut situs resmi IDX, Struktur organisasi di dalam adalah sebagai berikut:

Pemegang kekuasaan tertinggi adalah RUPS atau Rapat Umum Pemegang Saham.Rapat umum pemegang saham tersebut merupakan rapat dari sekumpulan orang orang yang membeli saham pada Bursa efek dan dijadikan sebagai modal emiten dalam usahanya.

Peranan Pasar Modal Terhadap Perekonomian Indonesia

            Tentunya IDX berhubungan erat dengan pasar  modal. Pasar modal sendiri di dunia sudah sangat banyak di gunakan tak terkecuali di Indonesia. Meskipun indonesia masih berada pada lingkup negara berkembang namun konsumsi barang dan jasa sangatlah tinggi Hal tersebut dikarenakan tingginya permintaan akan barang dan jasa menyebabkan munculnya banyak perusahaan baru baik bidang jasa, perdagangan maupun manufaktur. Penanaman modal juga bukan hanya dilakukan oleh masyarakat yang ada di Indonesia atau domestik, tetapi juga dilakukan oleh asing.

Bursa Efek menjadi salah satu alternatif yang solutif untuk mebangun perekonomian Indonesia. Perkembangannya menjadi bukti bahwa pasar modal semakin dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan perusahaan. Kebutuhan perusahaan akan modal dapat terpenuhi dengan mudah karena adanya bursa efek dan pasar modal. Perusahaan yang berkecimpung di dalam pasar modal tentu dapat menambah pendapatan negara. Yang artinya dapat memajukan negara Indonesia itu sendiri.

Peran perannya meliputi:

  1. Menyediakan semua sarana perdagangan efek
  2. Membuat peraturan yang berkaitan dengan kegiatan bursa
  3. Mengupayakan likuiditas instrumen
  4. Mencegah praktek yang dilarang Bursa
  5. Menyebarluaskan informasi bursa
  6. Menciptakan instrumen dan jasa baru

Kewajiban Bursa Efek Indonesia atau Indonesia Stock Exchange (IDX)

Kewajiban bursa efek:

  1. Menyerahkan laporan kegiatan kepada OJK
  2. Menetapkan peraturan mengenai keanggotaan, pencatatan, perdagangan, kesepadanan efek, kliring dan penyelesaian transaksi bursa, dan hal hal lain yang berkaitan dengan kegiatan bursa
  3. Memiliki satuan pemeriksaan

Tata Kelola Perusahaan

Tata kelola perusahaan atau Coorporate Governance, merupakan suaru sistem yang dirancang untuk mengarahkan pengelolaan perusahaan secara profesional berdasarkan prinsip transparasi, tanggungjawab, independen, kewajaean dan kesetaraan. Dalam hal ini IDX menjadi fasilitator dan regulator pasar modal di indonesia

Tujuan IDX menerapkan tata kelola perusahaan adalah sebagai pedoman bagi Dewan Komisaris dalam melaksanakan pengawasan dan pemberian saran kepada direksi dalam pengelolaan perusahaan. Sebagai pedoman bagi direksi agar dalam menjalankan gkegiatan sehari hari perusahaan dilandasi dengan nilai moral yang tinggi dengan memperhatikan anggaran dasar, etika bisnis, perundang undangan dan peraturan yang berlaku lainnya. Sebagai pedoman bagi jajaran manajemen dan karyawan IDX dalam melaksanakan kegiatan maupun tugas nya sehari hari sesuai prinsip tata kelola perusahaan.

Kesimpulan

Indonesia Stock Exchange merupakan suatu wadah bertemunya investor dengan emiten. Emiten yang membutuhkan dana untuk modalnya, dapat melakukan penawaran saham melalui IDX. IDX sangat bermanfaat bukan hanya untuk emiten tetapi juga untuk Indonesia karena dengan banyaknya saham terjual maka pendapatan nasional bisa bertambah

Daftar Pustaka:

http://www.idx.co.id/id-id/beranda/tentangbei/sejarah.aspx

http://www.idx.co.id

https://id.wikipedia.org/wiki/Badan_Pengawas_Pasar_Modal_dan_Lembaga_Keuangan

http://akuntansiterapan.com/2013/11/01/pasar-modal-indonesia/

Leave a Reply

Your email address will not be published.